Besok, Aplikasi Pendataan Honorer Dioperasikan, BKD Siap-Siap

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan meluncurkan aplikasi pendataan honorer pada Rabu, 24 Agustus. Peluncuran tersebut sekaligus sosialisasi pendataan tenaga non-ASN.
KemenPAN-RB juga telah melayangkan surat sosialisasi kepada seluruh sekretaris kementerian/lemba, sekda provinsi, kabupaten/kota.
Dalam undangan yang ditandatangani Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni tertanggal 22 Agustus itu tercatat 78 instansi pusat dan 542 daerah yang diundang dalam sosialisasi secara daring.
Sebanyak 14 kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga masuk dalam daftar undangan.
"Kickoff pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), dilaksanakan besok, 24 Agustus," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Selasa (22/8).
Dia menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun biro kepegawaian instansi pusat tinggal meng-import datanya ke sistem. BKN sudah menyiapkan fasilitas port data di sistem aplikasi tersebut.
Deputi Suharmen mengungkapkan sejauh ini banyak instansi pusat dan daerah yang sudah melakukan pendataan secara paralel sampai sistem pendataan diluncurkan KemenPAN-RB dan BKN.
""Begitu aplikasi diluncurkan, BKD sudah bisa langsung mengirimkan datanya ke sistem aplikasi," ujarnya.
Aplikasi pendataan honorer mulai dioperasikan besok. BkD siap-siap mengisi data tenaga non-ASN
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Bupati Sujiwo Pastikan THR Non-ASN segera Cair, Sudah Dianggarkan Rp 1,6 Miliar
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024